ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Dua Pria, diduga dengan sengaja melakukan kegiatan perkebunan dengan cara membakar, sehingga mengakibatk...
ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Dua Pria, diduga dengan sengaja melakukan kegiatan perkebunan dengan cara membakar, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, kini harus mempertanggungjawabkan dihadapan Polisi.
"Identitas Kedua Terlapor dengan inisial MAB Marbun dan OP Silitonga," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH di dampingi Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Sabtu (2/4/2022).
Dikatakannya, Kedua Terlapor diamankan di Hutan Lindung Bukit Suligi Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun Senin (28/3//2022) sekitar pukul 10.30 Wib.
Sedangkan, Barang Bukti (BB) yang diamankan, kata AKP Buyung Kardinal SH MH, berupa Satu Korek mancis, Tiga Potong Kayu bekas terbakar, Dua potong Kayu belum terbakar dan Bilah Parang yang digunakan untuk babat lahan, dengan Luas lahan yang terbakar dengan luas sekitar 5 Hektar.
Dijelaskannya, kronologis kedua Pria ini diamankan Polisi, awalnya Senin (28/3/2022) sekitar pukul 09.30 Wib, terdapat Hot Spot yang termonitor aplikasi Dasbor Lancang Kuning Nasa Satelit NOAA20 di wilayah Kecamatan Tandun. Selanjutnya, Kapolsek Tandun IPTU Ulik Iwanto SH memerintahkan Personilnya untuk melaksanakan patroli rutin di Areal Hutan Lindung Bukit Suligi Desa Sei Kuning
Sesampainya, di areal Hutan Lindung Bukit Suligi tersebut, lalu ditemukan hutan dan lahan dalam kondisi terbakar. Kemudian ditemukan Dua orang yang berada di lokasi kebakaran hutan itu. Selanjutnya Personil Polsek Tandun langsung mengamankan Dua laki-laki tersebut.
Ketika dilakukan interogasi, kemudian Pelaku mengakui telah membakar hutan dan lahan. Sedangkan, alat yang digunakan berupa Korek Mancis
"Selanjutnya Personil Polsek Tandun membawa kedua orang tersebut ke Mako Polsek Tandun untuk diproses lebih lanjut," jelas Kasubsi Si Humas.
"Untuk saat kami sudah mengamankan terduga Pelaku, mencatat saksi-saksi, engamankan BB, selain mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri.
Terpantau, untuk memastikan kondisi lahan yang terbakar dan penanganannya, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH bersama Personil TNI Polri, BPBD dan lainnya langsung terjun ke lapangan.
Penulis : Bejo
COMMENTS