ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah ringkus 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, di kebun kelapa...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah ringkus 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, di kebun kelapa sawit yang berlokasi di jalan Parit Sungai 2 (dua) Kepenghuluan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Senin, (11/04/22) sekira pukul 17.00 WIB.
Ketiga pelaku yang ditangkap aparat kepolisian ini, yakni HD (40), AM (41), dan AG (27). Ketiganya merupakan warga Kepenghuluan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
Pengungkapan kasus ini, bermula pada hari Senin, (11/04/22) sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jln. parit sungai 2 (dua) Kep. Balai Jaya Kota Kec. Balai Jaya Kab. Rohil tepatnya di kebun kelapa sawit orang tua pelaku inisial HD sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud, selanjutnya tim opsnal polsek bagan sinembah melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial HD, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Tas sandang merek Polo warna biru didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik merek rajawali warna hijau didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus pelastik bening besar berisikan sebanyak 50 (lima puluh) pelastik bening kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (unit) heandphone Android merek Oppo warna biru, 1 (satu) unit handpon Nokia warna hitam dan 1 (satu) set alat hisap (bong).
Kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial AG dan AM, dan ditemukan barang bukti didalam jok sepeda motor yamaha Vega-ZR tanpa Nopol berupa 1 (satu) buah tabung merek happydent didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 6 (enam) bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan sebanyak 40 (empat puluh) pelastik bening kosong 1 (satu), unit timbangan digital, dan 1 (unit) HP Android merek redmi warna biru.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek bagan sinembah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi, SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi saat dikonfirmasi, Sabtu, (16/04/22), membenarkan kejadian penangkapan 3 orang terduga pengedar Narkoba jenis sabu tersebut, dan disampaikan bahwa hasil pengecekan urine ketiga tersangka positif Metaphetamine.
"Kini ketiga tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah. Terhadap ketiga pelaku disangkakan Pasal 112 Jo 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas AKP. Juliandi.
Penulis : Zurfami




.jpeg)





COMMENTS