KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, tak tanggung-tanggung Polsek...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, tak tanggung-tanggung Polsek Siak Hulu kejar pelaku sampai ke Sumatra Utara, Jumat (3/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku adalah SS (41) warga Dusun III Bencah Pudu Permai Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dia membongkar rumah korban Murni Maryati (51) pada Jumat (13/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB lalu d Jl. Raya Kubang Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa jam tangan tali hijau merk Rolex, 1 jam tangan bulat rantai besi warna kuning merk Rolex, tas Kain warna Coklat merk mandiri, hp android merk Samsung, kotak jam tangan warna hitam, cincin besi mata batu warna merah, televisi merk Panasonic, sepasang speker tinggi merk LG, speker pendek merk LG, satu set belender merk Miyako, televisi merk LG dan martil.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Siak Hulu, Usai terima laporan korban, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan titik terang siapa pelaku.
Kemudian ditemukan posisi pelaku, pada Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 10.30 WIB, Iptu Novris H. Simanjuntak, SH, MH bersama team opsnal Polsek Siak Hulu sampai di Polsek Perbaungan Sumatra Utara dan selanjutnya berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Pencurian dengan Pemberatan.
Setelah itu, pada Kamis tanggal 02 juli 2022 Team Opsnal Melakukan Kordinasi dengan Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli serdang untuk melakukan Penyelidikan pada pelaku di wilkum Polsek Tiga Juhar.
Kemudian, pada hari Jum'at tanggal 03 Juni 2022 sekira pukul 14.30 WIB, Tim melakukan penangkapan pelaku di depan Rumah mertuanya Jl. Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinisi Sumatera Utara.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi, Minggu, (5/6/22), membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan tersebut.
"Kini pelaku dan barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Penulis : Canggih
COMMENTS