Ilustrasi ACEH UTARA (ACEH), KOMPASPOS.COM - Baru-baru ini beredar isu, Seorang Wanita Oknum Pegawai negeri sipil PNS atau ASN di Bawah Nau...
ACEH UTARA (ACEH), KOMPASPOS.COM - Baru-baru ini beredar isu, Seorang Wanita Oknum Pegawai negeri sipil PNS atau ASN di Bawah Naungan Dinas Pendidikan Aceh, Penjaga Perpustakaan sekolah menengah atas SMAN 1 Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara Memiliki Dua Orang Suami.
Sebut Saja Mur Oknum PNS yang memiliki dua orang suami itu, saat ini masih Aktif sebagai Pegawai Megeri Sipil Dinas Pendidikan Aceh, sebagai penjaga perpustakaan.
Menurut keterangan yang dihimpun awak media ini dari tetangga dan sumber yang terpercaya, Mur memiliki dua orang suami, berlangsung sudah lumayan lama dan sudah miliki Tiga orang anak dengan Suami yang baru. Sedangkan status perceraian dengan suami pertamanya belum ada satu kejelasan yang sah secara hukum Negara.
"Sangat disayangkan ada seorang Wanita Aparatur Sipil Negara secara terang-terangan menikah dengan lelaki lebih dari satu orang, dan Mur tercatat sebagai PNS di Dinas Pendidikan Aceh, ini benar-benar luar biasa,"Jelasnya.
"Apa jadinya generasi kita, jika seorang pegawai negeri sipil dibawah Dinas pendidikan Aceh, yang selalu mendampingi mengawasi, apalagi mendidik mereka Siswa, oleh pegawai yang memiliki riwayat satus perkawinan yang tidak jelas. Kami meminta pada Pemerintah Aceh Utara dan pemerintah Aceh serta dinas pendidikan dan dinas Kepegawaian untuk lakukan tindakan tegas terhadap oknum PNS itu," kata sumber terpercaya tersebut.
Sementara itu, Oknum PNS yang bersangkutan Mur, ketika dikonfirmasi di Sekolah tempat ia Bertugas, mengaku benar dirinya sudah menikah dengan suami yang baru dan sudah punya tiga orang anak, sedangkan status perceraian dengan suami pertamanya ia juga mengaku sudah pernah mendaftar ke Mahkamah Syariah Lhoksukon dan sampai saat ini belum ada hasil keputusan dari Mahkamah Syariah Lhoksukon.
Mur mengatakan, terkait dirinya Seorang PNS yang berstatus memiliki dua orang Suami, Hal ini sudah disampaikan kepada Cabang dinas pendidikan di Aceh Utara dan Pihak Cabdin juga mengizinkan.
"Saya sudah Laporkan persoalan saya pada Cabdin, semua surat yang menjadi syarat harus saya lengkapi sudah saya kasih pada Cabdin dan saya sudah ada izin dari Cabdin," ujar Mur.
Terpisah, Kepala SMAN 1 Meurah mulia Sayuthi ketika diminta tanggapan terkait kebenaran Mur penjaga perpustakaan di SMA itu memiliki suami lebih dari satu orang, Sayuthi kepala sekolah menjawab Tim media ini, melalui Pesan WhatsApp, bahwa dirinya tidak begitu Paham terkait Persoalan Mur, dikarenakan baru menjabat sebagai kepala sekolah.
"Persoalan Mur itu persoalan yang telah lama dan sepengetahuan saya sudah ditangani oleh pihak Cabang dinas di Lhoksukon, silahkan di tanyakan pada cabang dinas saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, Ahmad Yamani saat dikonfirmasi, Jum'at, (03/06/22) melalui Pesan WhatsApp, mengatakan, menurut informasi dari pejabat sebelum dirinya, kasus itu sudah lama dan sudah ditangani Oleh Provinsi. "Kita tunggu saja hasinya," pungkasnya.
Untuk diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pernah menegaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil wanita dilarang untuk poliandri, atau memiliki lebih dari satu suami, hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 UU tersebut, bahwa wanita hanya boleh memiliki satu orang pasangan, karena di dalam agama Islam tidak ada yang mengizinkan seorang wanita memiliki lebih dari satu orang suami.
Penulis : M. Raja
COMMENTS