ACEH UTARA (ACEH), KOMPASPOS.COM - Dinas Perhubungan dan Polisi Lalulintas serta Satpol PP Aceh Utara diminta tertibkan pedagang buah-buaha...
ACEH UTARA (ACEH), KOMPASPOS.COM - Dinas Perhubungan dan Polisi Lalulintas serta Satpol PP Aceh Utara diminta tertibkan pedagang buah-buahan yang berjamur di pinggir jalan nasional lintas Sumatra, mulai dari perbatasan kota Lhokseumawe dengan Aceh Utara, dan berapa titik lain sepanjang jalan lintas Sumatra di Aceh Utara.
Pasalnya, para pedagang buah yang datang diduga dari luar daerah, Perempatan jalan yang biasanya digunakan oleh pelintas yang mengunakan sepeda motor, tapi saat ini sudah diletakkan meja dan kursi milik pedagang buah-buahan itu, dikhawatirkan akan memakan korban dan sangat mengganggu pengguna jalan.
Demikian dikatakan Amin Rais (40) salah seorang pengguna jalan lintas Sumatra Medan-Banda Aceh, tepatnya di lokasi di Gampong Meunasah Langa Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, kepada awak Media ini, Selasa (19/07/22).
"Saya sangat prihatin melihat para pedagang buah-buahan yang begitu bebas menyusun buah-buahannya diatas meja, di perempatan jalan, tanpa peduli mengganggu pengguna jalan dan bisa mengancam nyawa orang lain dan nyawanya sendiri," ujar Amin Rais.
Menurut dia, ketika ada dua mobil menyelip, pengguna jalan yang mengunakan sepeda motor terpaksa harus berhenti, akibat meja buah milik pedagang dan buahnya yang tersusun rapi diatas meja, jika pengguna jalan tidak sempat berhenti, maka dengan otomatis meja, kursi dan buah serta pemilik buah yang harus ditabrak oleh pengguna jalan, yang celakanya bukan pedagang buah itu saja yang musibah, tetapi pemilik kendaraan juga akan mengalami musibahnya.
Amin Rais berharap, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara, melibatkan Polisi Lalu Lintas Polres Lhokseumawe dan Satpol-PP Aceh Utara untuk segara melakukan penertiban para pedagang buah-buahan yang telah berjamur di sepanjang pinggiran jalan lintas Sumatra Medan-Banda Aceh.
Pantauan awak media ini, ada dua lokasi sangat rawan, seperti di Gampong Mancang Kecamatan Samudra dan perbatasan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, tepatnya Gampong Meunasah Langa Kecamatan Syamtalira Bayu, tak jauh dari kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara, terlihat sangat memprihatinkan kondisinya, dimana para pedagang buah itu, tak peduli kesulitan para pengguna jalan.
Sementara Itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara Fauzan, S.Sos, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penertiban pedagang buah tersebut.
"Kami akan segera melakukan penertiban, dan dalam melakukan penertiban itu kita juga butuh kerja sama Satpol-PP Aceh Utara dan Pihak Lantas Polres Lhokseumawe, larena lokasi pedagang buah di pinggir jalan nasional itu, ada di kecamatan Syamtalira Bayu dan Samudera, kedua kecamatan ini merupakan wilayah hukum Polres Lhokseumawe, jadi kita perlu keterlibatan pihak Lantas Polres Lhokseumawe," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Saifullah, SP, Bidang Ketentraman dan Keterlibatan Umum, Satpol PP Aceh Utara.
"Kami siap mendampingi Dinas Perhubungan dalam melakukan penertiban jika dibutuhkan. Personil dari Satpol-PP selalu siap dan siaga, untuk melakukan keterlibatannya, berhubung itu di pinggir jalan nasional, pihak 0erhubungan yang harus berperan di depan, Sat-Pol siap ikut membantu," pungkasnya.
Penulis : M. Raja


.jpeg)





COMMENTS