KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan Dua pelaku diduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Gr...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan Dua pelaku diduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Griya Tarai Asri tepatnya di Bengkel Cat Mobil milik pelaku, Dusun I Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Senin (22/8/22) sekira pukul 18.30 WIB.
Pelaku BR (37) warga Perumahan Griya Tarai Asri, Dusun I Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, dan HR (32) Jalan Suka Karya, Gang Sekolah, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Dari tangan mereka berhasil diamankan alat bong, kotak plastik Klip bening ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dan pipet sendok sabu, mancis, sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru dan HP.
Penangkapan ini berawal sekira pukul 17.00 WIB, anggota Reskrim mendapat informasi bahwa di daerah Perumahan Griya Tarai Asri Desa Tarai Bangun sering transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan.
Kemudian Tim turun ke TKP dan melakukan penyelidikan. Dan setelah mengumpulkan seluruh informasi dan diketahui lokasi tempat penyalahgunaan narkotika, pukul 18.30 WIB, dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di bengkel mobil cat milik pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT Iskandar ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, saat dikonfirmasi, Selasa, (23/8/22), membenarkan penangkapan kedua pelaku terduga bandar sabu.
"Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut. Kedua pelaku positif Methametamin dan mereka kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kapolsek.
Penulis : Canggih
COMMENTS