KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, heboh dengan tertangkap tangannya seorang pemuda yang hendak me...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, heboh dengan tertangkap tangannya seorang pemuda yang hendak mencuri kotak amal. Naasnya pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tambang.
Kejadian ini terjadi di dalam Masjid Al-Mujahidin jalan raya Pekanbaru Bangkinang, KM 21, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Minggu (27/11/2022) sekira pukul 21.40 WIB.
Pelaku adalah MI (24) Alamat Desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu. Bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor supra X 125 warna merah hitam BM 6747 AD, alat bangunan Obeng dan kunci gembok.
Kasus ini dilaporkan oleh Pengajian Harahap (58) warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, yang merupakan pengurus Masjid Al - Mujahidin.
Kejadian ini, berawal ketika pengurus masjid dihubungi oleh Hadinur Tanjung untuk segera datang ke Masjid karena telah terjadi pencurian di dalam mesjid Al-Mujahidin dan pelaku telah diamankan oleh warga bersama pemuda yang berada di sekitar masjid.
Selanjutnya pelapor mengecek dan menemukan kunci gembok pintu tempat Penyimpanan kotak infaq masjid telah rusak, berdasarkan hasil interogasi menerangkan dan mengakui bahwa dirinya yang telah merusak gembok pintu masjid tersebut menggunakan sebuah obeng dengan tujuan hendak mengambil kotak infaq yang berada di dalam masjid tersebut.
Namun pelaku tidak berhasil mengambil barang dan uang didalam masjid tersebut, karena sudah lebih dahulu diamankan oleh pengurus masjid tersebut.
Kemudian warga langsung menghubungi SPKT dan unit reskrim Polsek Tambang menyampaikan bahwa telah mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, setiba di TKP selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa oleh Piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Tambang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH, saat dikonfirmasi, Senin, (28/11/22), membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci gembok Pintu tempat Penyimpanan Kotak Infaq Madjid Al-mujahidin tersebut dengan menggunakan sebuah obeng, akan tetapi tidak berhasil karena pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Mesjid bersama dengan warga," jelas Kapolsek.
Penulis : Canggih
COMMENTS