Seluruh OPD di Muba Diwajibkan Terapkan Aplikasi E-office Pada Bulan Mei

MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM -  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mewajibkan terapkan aplikasi E-Office sebagai...

MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mewajibkan terapkan aplikasi E-Office sebagai bagian dari pengembangan SPBE. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, agar bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dapat bejalan lebih baik cepat efektif selain itu bisa mencapai efisiensi, integrasi dan berbagi pakai serta menciptakan sinergi antar perangkat daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya S.Sos, MSi, pimpin rapat terkait dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/2/2023) di Ruang Rapat
Serasan Sekate.

Dikatakan Musni Wijaya, rencana penerapan E-Office menjadi alternatif untuk membenahi absensi. Namun, untuk penerapan yang secara maksimal maka harus dipahami terlebih dahulu agar bisa berjalan dengan baik. 

"Jadi, secara bertahap terus lakukan pemahaman atau sosialisasi agar setiap OPD tidak merasa kesulitan maupun kebingungan saat menggunakan aplikasinya. Kita buat target mulai di bulan Maret dan April kita lakukan Pemantapan bagi seluruh ASN dalam menggunakan aplikasi E-Office, kemudian di Awal bulan Mei kita wajib menjalankan nya. dan Disaat masa transisi dalam Penerapan E Office ini untuk Sementara Finger Print dan E-Kinerja masih tetap berlaku," kata Pj Sekda Muba. 

Lanjutnya, aplikasi E-Office ini sebagai bagian dari pengembangan SPBE. Pemanfaatan aplikasi E-Office akan sangat membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyelesaikan tugas-tugasnya agar dapat berjalan dengan efisien dan efektif. 

"Semoga kendala dalam penerapan aplikasi ini masih bisa kita kendalikan. Sehingga nantinya aplikasi E-Office bisa diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Muba," ucap dia.

Sementara, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan penghargaan BKPSDM Muba Nasirin SH menyampaikan, E-Office merupakan aplikasi yang digunakan sebagai upaya untuk pengelolaan kinerja, kehadiran dan tambahan penghasilan pegawai.  

"Rekaman kehadiran dilakukan melalui aplikasi android dan IOS dengan memperhatikan jam kerja, dengan cara berfoto diri langsung dengan pakaian dinas sesuai peraturan pakaian dinas yang digunakan setiap harinya.absensi photo sesuai pada koordinat sesuai titik lokasi tempat kerja masing-masing masing," jelasnya. 

Kemudian, mengisi Laporan Kinerja Harian (LKH) dilaporkan dalam sekali pelaporan untuk satu hari kerja (melampirkan uraian aktivitas kerja harian, deskripsi hasil pekerjaan dan lampiran bukti dukung kegiatan). Bukti dukungnya misal, Kegiatan kantor ada dokumentasi pekerjaan/kegiatan. Dinas dalam ada surat tugas/undangan/disposisi pimpinan dan/atau dokumentasi kegiatan dinas. Dinas luar harus ada dokumen surat tugas dan/atau laporan kegiatan dinas. Kalau cuti ada surat cuti atau surat keterangan dokter.  

"Dizaman yang kita sebut serba elektronik ini, terdapat banyak sekali hal-hal baru yang harus kita pahami. Namun, kita yakini bersama meskipun ini hal baru akan kita terapkan tetap lakukan koordinasi dan komunikasi agar bisa mempermudah proses pemahaman," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga mengatakan, aplikasi E-Office menghimpun informasi secara terkonsolidasi sehingga, menjadi alat utama dalam pengambilan keputusan yang menghindarkan pejabat dari keterbatasan sumber informasi. Ini sebagai akselerasi dalam penerapan SPBE dan pengembangan e-office di Kabupaten Muba, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Pada perencanaan penerapan E-Office. Dinkominfo sebagai aplikator, dari beberapa bulan sebelumnya kita sudah mensosialisasikan dan mencoba menjalankan Aplikasi E Office dimaksud di 20 OPD yang dilingkungan Pemkab Muba, Tim IT kita terjun langsung ke 20 OPD dimaksud untuk mendidik Kasubag kepegawaian dan seluruh ASN di OPD dimaksud dan kita bersyukur dilihat pada saat uji coba ini secara masif para pengguna aplikasi terus meningkat dan Kepala OPD di 20 OPD yang telah kita sosialisasi mendukung dan mensuport Penuh Program yang diharapkan bapak Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi berjalan dengan baik dan Birokrasi Muba kedepanya bisa Paperless dan Meringakan beban APBD Muba dalam pengadaan ATK khususnya kertas yang digunakan untuk perkantoran," ungkap Sinulingga 

"Nah Harapan kami semoga kedepannya tidak ada kendala yang besar untuk penerapan aplikasi E-Office secara menyeluruh di Kabupaten Muba, dan ini merupakan salah satu langkah percepatan transformasi digital dan Penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di jajaran Pemkab Musi Banyuasin  dan setelah sukses penerapan ini akan kita teruskan dan kita implementasikan ke jajaran Pemerintahan Desa dengan bersinergi dengan Dinas PMD dan OPD yang terkait lainnya," jelas Sinulingga.

Penulis : Amran

COMMENTS




Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,117,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,8,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),72,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1489,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,574,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,142,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2252,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),25,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),761,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),1021,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1085,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),67,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),347,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1383,ROKAN HULU (RIAU),406,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),844,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Seluruh OPD di Muba Diwajibkan Terapkan Aplikasi E-office Pada Bulan Mei
Seluruh OPD di Muba Diwajibkan Terapkan Aplikasi E-office Pada Bulan Mei
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIF1db_StTBTrl6nx75R_sm0KLznlynA127uz2dAGb1WC5C8QGbez_pHgs2EcG5lMvkKyXDb72gsqtTkG-a2u7QZg5xqJjZrBfIMifdiOFGwm_EqceHn_3Ra-qCGQ05BdKpPMpQT-moEC77a98k1x-_eEJX90WGiJdy6V1SyNtrcGT08IgZiQCQtLWkg/s320/png_20230216_205631_0000.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIF1db_StTBTrl6nx75R_sm0KLznlynA127uz2dAGb1WC5C8QGbez_pHgs2EcG5lMvkKyXDb72gsqtTkG-a2u7QZg5xqJjZrBfIMifdiOFGwm_EqceHn_3Ra-qCGQ05BdKpPMpQT-moEC77a98k1x-_eEJX90WGiJdy6V1SyNtrcGT08IgZiQCQtLWkg/s72-c/png_20230216_205631_0000.png
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2023/02/seluruh-opd-di-muba-diwajibkan-terapkan.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2023/02/seluruh-opd-di-muba-diwajibkan-terapkan.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy