SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin didampingi oleh Kasi Binad...
SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin didampingi oleh Kasi Binadik melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun tentang Pendataan Dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana Serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan Lainnya di Komplek Perkantoran Bupati Simalungun Pematang raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu, (29/3/2023). Kegiatan ini untuk memastikan semua WBP (warga binaan permasyarakatan) memiliki hak suara pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Kegiatan diawali pukul 10.00 Wib, Kalapas Narkotika Pematangsiantar Robinson Perangin angin bersama Kasi Binadik melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kabupaten Simalungun. Disana Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun atas turut serta dan Kerjasama yang telah dilakukan selama ini bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar juga turut mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan apresiasi yang telah dilakukan selama ini bersama Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terkait proses perekaman dan pemuktahiran data.
Pada kesempatan itu, Kalapas Robinson Perangin angin melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun atas pemuktahiran dan validasi data tahanan dan narapidana dengan telah dilakukannya perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya di Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar serta ditandai dengan penyerahan KTP-El yang diserahkan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun ke pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Adapun Tujuan dari kegiatan ini agar WBP dapat menggunakan hak pilih suara pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kalapas Pematangsiantar. Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun memberikan cenderamata berupa ulos khas simalungun kepada Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun juga memberikan secara simbolis hasil dari perekaman biometrik berupa Kartu Keluarga dan KTP-El kepada Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar .
"Melalui kegiatan kerjasama ini, diharapkan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memiliki hak suara pada Pemilu serentak 2024 mendatang," ujar Sekda.
Penulis : Zico
COMMENTS