Lahan Seluas 33,9 Are Dilelang Bank, Kuasa Hukum Sebut Ada Mafia Tanah di PN Selong

LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM -  Lahan seluas 33,9 are milik warga di Desa Tumbuh Mulia atas nama Nasrudin (Almarhum) di...

LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Lahan seluas 33,9 are milik warga di Desa Tumbuh Mulia atas nama Nasrudin (Almarhum) diduga dilelang secara sepihak oleh Bank Sinar Mas Cabang Lombok Timur. 

Pasalnya, sebelumnya Nasrudin sempat meminjam nama Alimudin warga Desa Surelaga untuk melakukan pinjaman sebesar Rp150 juta di Bank Sinar Mas pada tahun 2015. 

Tidak ada masalah dalam proses pembayaran dimana setiap bulannya tetap dibayarkan sebesar Rp. 6 juta, hingga saat ini Alimudin sudah membayar selama 36 Bulan, hingga total setoran sudah melampaui angka pinjaman awal yakni Rp 150 juta, dengan total keseluruhan pembayaran sampai saat ini mencapai Rp168 juta. 

Alih-alih meneruskan proses pembayaran, oknum debt kolektor dengan inisial H melelang secara sepihak tanah yang ada. 

Bahkan, proses lelangnyapun sudah disetujui oleh pihak PN Selong, dan hari, Kamis (4/5/2023) pihaknya datang untuk mengambil tanah itu. 

Melihat hal tersebut, kuasa hukum Alimudin, Samsu Trisno menduga ada mafia tanah yang bermain di PN Selong. 

"Ini tanah kan belum jelas asas jual belinya, kenapa PN Selong menyetujui itu, ini kan jelas ada mafia tanah yang bermain," ucapnya. 

Secara pengajuan pinjaman awal saja itu sudah melanggar hukum, dimana peminjaman dilakukan dengan bukan atas nama pemilik tanah, akan tetapi Alimudin yang tidak ada hubungan kekeluargaan. 

"Walaupun begitu, Alimudin ini kan tetap melakukan pembayaran, tetapi kenapa tiba tiba keluar surat pelelangan, dan itu disetujui PN," tegasnya. 

Terlebih dikatakannya, pihaknya sendiri sebelumnya sudah melakukan pengecekan status pelelangan di Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). 

Dimana, jelas dikatakannya disana tanah yang dilelang tersebut statusnya tidak pernah ada pelelangan. 

"Hingga pengadilan sebelumnya harus mengkaji dulu risalah ini bener apa tidak, karena dalam risalah yang ada dijual dalam arti perorangan atas nama H bukan PT Bank Sinar Mas, terlebih penanggung jawab Alimudin tidak diikutsertakan dalam proses pelelangan," katanya. 

Menurut dia, PN dalam hal ini harus mempertanggung jawabkan atas disetujuinya proses lelang tersebut. 

"Jika tidak nanti kita laporkan ke Mahkamah Agung  karena ini surat-suratnya ini belum pas, tapi disetujui atas lelang, kan keliru," ujarnya. 

Ditempat yang sama, Muh. Afdaluddi, SE, Sekdes Desa Tumbuh Mulia malah mempertanyakan kedatangan PN Selong. 

Dimana berdasarkan nomor surat yang ada, lokasi tanah yang dilelang tidak sesuai dengan lokasi tanah yang ada sebenarnya. 

"Kalau dilihat dari nomor surat lokasi tanah bukan di Dusun Gegurun akan tetapi di Dusun berbeda yakni di dusun Dasan Kulur," tuturnya. 

Selain itu PN Selong juga dikatakannya tidak pernah melakukan verifikasi laporan untuk mengetahui kondisi tanah yang ada.

"Malah kita pertanyakan, kenapa PN Selong malah secara langsung datang untuk mengambil tanah yang bahkan dia sendiri tidak tau lokasinya," katanya. 

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Panitra PN Selong, Johana mengatakan kehadiran pihaknya ke tempat itu atas dasar melakukan eksekusi pengosongan objek lelang. 

"Ini pak kapolsek mengatakan kepada kami tidak menjamin dalam melaksanakan eksekusi ini maka saya kembali  karena saya tidak mau melaksanakan kerja pimpinan tapi nyawa saya terancam," terangnya.

Persoalan persetujuan perjanjian lelang yang disetujui PN pihaknya tidak mau berkomentar. Pasalnya Kepala Panitra PN Selong juga menolak untuk diwawancarai oleh wartawan. 

Sengketa tanah di Desa Tumbuh Mulia Berlangsung Alot. Aset Warga Dilelang Bank Tampa Persetujuan Pemilik, Kuasa Hukum Sebut Ada Mafia Tanah di PN Selong.

Penulis : Ril

COMMENTS





Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,111,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,7,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),69,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1466,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,574,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,140,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2210,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),20,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),726,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),994,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1085,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),65,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),343,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1380,ROKAN HULU (RIAU),403,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),835,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Lahan Seluas 33,9 Are Dilelang Bank, Kuasa Hukum Sebut Ada Mafia Tanah di PN Selong
Lahan Seluas 33,9 Are Dilelang Bank, Kuasa Hukum Sebut Ada Mafia Tanah di PN Selong
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEiRd21PQM2FkeqNzL3KnS0DbpKegEXqz-6FfmIMcfu3o47mqlw4krkl9Vf8DfXM72sy929NbVXqgX2KN2lax2nvWQen3ajNV-Pv0RfD_x2rgpQXqqQUMIxhrIG0pfaQii5D8hWqK9vIQ_hGtYOPBSiG3KZWj2oypUzIe5FYMup_VLm9nIQc363g5c3g/s320/IMG-20230512-WA0122.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEiRd21PQM2FkeqNzL3KnS0DbpKegEXqz-6FfmIMcfu3o47mqlw4krkl9Vf8DfXM72sy929NbVXqgX2KN2lax2nvWQen3ajNV-Pv0RfD_x2rgpQXqqQUMIxhrIG0pfaQii5D8hWqK9vIQ_hGtYOPBSiG3KZWj2oypUzIe5FYMup_VLm9nIQc363g5c3g/s72-c/IMG-20230512-WA0122.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2023/05/lahan-seluas-339-are-dilelang-bank.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2023/05/lahan-seluas-339-are-dilelang-bank.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy