ACEH TIMUR (ACEH), KOMPASPOS.COM - Terkait perusakan Dua Kios milik Warga di kawasan (Reg) Gampong Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten ...
ACEH TIMUR (ACEH), KOMPASPOS.COM - Terkait perusakan Dua Kios milik Warga di kawasan (Reg) Gampong Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur oleh pihak satpol PP dan warga yang dituduh tidak mengindahkan syariat islam dan dituduh menjadi sarang maksiat.
Munurut keterangan yang didapatkan media ini, dari dua orang Pemilik kios itu, tuduhan tersebut, sama sekali tidak benar, terkesan fitnah dan hasutan dari oknum Camat, Keuchik serta beberapa pemuda Gampong Bugeng kecamatan Nurussalam.
Patut diduga tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Aceh timur merugikan masyarakat, akibat hasutan yang diduga dilontarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, yang pada dasarnya ada sentimen pribadi dengan pemilik dua kios dimaksud.
Ummiyaton Seorang Pemilik kios dan suaminya serta tetangga yang kiosnya juga ikut dirusak oleh satpol PP kabupaten Aceh timur, dengan tangisan pemilik kios itu, mengatakan andai kata Aceh konflik lagi, rasanya kami secara pribadi lebih senang, dibandingkan kadaan aman, damai seperti ini, kami mencari sesuap nasi untuk menghidupkan keluarga kami, tetapi menimbulkan hasutan dan fitnah-fitnah keji sedemikian rupa, yang ujung-ujungnya kios kami dibongkar.
"Perusakan kios kami ini, murni akibat hasutan dan fitnah, karena bukan kali ini saja saja terjadi, beberapa waktu lalu, kios kami juga pernah dibakar oleh orang tak dikenal," ujar dia.
Menurut cerita dari salah seorang pemilik kios tersebut, selama ini ada beberapa oknum pemuda gampong bugeng, yang berjumlah kurang lebih 10 orang, bergentayangan berlagak seperti preman, mencari mangsa di kios-kios di kawasan Reg Gampong Bugeng itu, ketika ada pengunjung kios berpasangan yang duduk agak gelap-gelapan, mereka mengintip dan langsung ditangkap, diminta pada pasangan yang tertangkap, untuk membuka baju difoto dan di video, Lalu mereka melakukan pemerasan, meminta sejumlah uang, pernah terjadi baru-baru ini, sempat di peras oleh mereka Sampai Rp 6 juta pada pasangan korban.
Anehnya, kata dia, Keuchik Gampong Bugeng, seperti membiarkan sekelompok oknum pemuda Gampongnya bebas melakukan dan memeras mangsanya pasangan pengunjung kios di kawasan Reg itu, dan dua orang Pemilik kios itu, mengaku, pernah menegur sekelompok oknum pemuda tersebut, hinga mereka marah-marah.
Tidak tutup kemungkinan, perusakan pada Kios kami ini, sambung dia, berkaitan dengan hal tersebut, yang menimbulkan hasutan dan fitnah-fitnah keji kepada Keuchik, terus keuchik lanjutkan pada camat di kecamatan.
"Kami berdua pemilik kios yang dibongkar ini, pernah tidak setuju Hasbi menjadi Camat di kecamatan Nurussalam ini, mungkin begitu ada laporan dari Keuchik Gampong Bugeng, kios kami melanggar syariat Islam, langsung direspon oleh camat dan segera meminta satpol PP untuk bongkar kios kami." ungkap pemilik kios tersebut.
Lanjut dia, jika Keberadaan kios miliknya terlihat oleh warga sebagai tempat maksiat kenapa tidak ditegur secara baik-baik dulu, baik secara lisan maupun tulisan, tapi selama ini dia mengaku tidak pernah menerima teguran baik secara lisan maupun tulisan, secara kusus untuk Keberadaan kios yang di anggap sebagai sarang maksiat.
"Memang kita akui selama ini, ada pihak satpol PP patroli dan diingatkan kami, yang diingatkan seluruh kios, dan kami anggap itu sebagai himbauan dari Satpol PP, dan sudah seharusnya dilakukan, memang itu tugas rutin mereka, dan apa yang di sampaikan oleh satpol PP kita patuh kok, seperti kemarin diminta dinding tepat duduk pengunjung jangan terlalu tinggi, agar bisa terlihat dan terhindar bagi pelaku mesum, kita bongkar kita buat setengah dindingnya, untuk penerangan kita tambah lampu setiap sudut agar terang," jelas dia.
Tapi mirisnya, lanjut dia, kemarin dengan tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan, tim satpol PP kabupaten Aceh Timur, dengan tidak membawa surat perintah dari bupati, langsung obrak-abrik kiosnya.
Tambah dia, kesannya disengaja Kusus dua kios targetnya Satpol PP hari itu. Tindakan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP kabupaten Aceh timur, pemilik kios itu, menganggap pihak Satpol PP dengan mudah bisa dihasut, dan langsung mengambil tindakan, memerintahkan timnya untuk melakukan perusakan pada kios-kios milik masyarakat.
Sikap dan tindakan Satpol PP Aceh Timur, menurut pemilik kios itu, terlalu menindas pada rakyat kecil yang mencari nahkah recehan di pinggir jalan raya.
"Apa begini cara Pj Bupati Aceh timur, untuk memulihkan ekonomi masyarakat di kabupaten yang masih tercatat ribuan penduduk miskin ini, atau tindakan Satpol PP kemarin itu, arogansi kekuasaan yang sudah terlalu lama memengang jabatan sebagai pimpinan di Satpol PP," pungkas dia.
Sampai Berita ini diterbitkan pihak Satpol PP belum memberikan keterangan apapun, saat awak media ini melakukan konfirmasi lewat sambungan telepon dan Pesan WhatsApp dikirim juga tidak dibalas, sedang status pesan sudah terbaca (centang dua, red).
Penulis : M. Raja
COMMENTS