ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari), Rokan Hulu gelar sosialisasi fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dal...
ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari), Rokan Hulu gelar sosialisasi fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dalam mengawal jalannya program pemerintah, Selasa, (13/6/23), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.
Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh Bupati, para Forkopimda, seluruh Kepala Dinas dan Badan pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, seluruh Camat, beberapa perwakilan Kepala Desa, serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Penyampaian materi sosialisasi, disampaikan langsung oleh Muhammad Agung Wibowo, SH, MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Kajari Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH, MH, melalui Kasi Intel Ari Supandi, SH, MH mengatakan,
Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan mendukung program pemerintah seperti melakukan Pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek/kegiatan strategis daerah, memberikan Pendapat Hukum (legal Opnion), membantu melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah, serta mewakili negara untuk bertindak didalam maupun diluar persidangan melalui tindakan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya serta Pelayanan Hukum kepada pemerintah maupun masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui HaloJPN.
Selain itu Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, kata Kasi Intel, juga menyampaikan bahwa Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU / Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
"Semoga melalui sosialisasi ini juga dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga punya andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dari sudut pandang yang berbeda," pungkasnya.
Penulis : Bejo
COMMENTS