BIREUEN (ACEH), KOMPASPOS.COM - Warga Gampong Cot Meurak Baroh Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen meminta pihak Inspektorat untuk menga...
BIREUEN (ACEH), KOMPASPOS.COM - Warga Gampong Cot Meurak Baroh Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa Gampong Cot Meurak Baroh yang diduga diselewengkan oleh Keuchik Gampong setempat.
Masyarakat menuding kepala desa Seperti disengaja tidak melakukan sosialisasi dan tidak terbuka berapa jumlah pendapatan serta penggunaan anggaran atau belanja Gampong Cot Meurak Baroh, Sehingga masyarakat terkesan tertutup informasi tentang hal penggunaan dana desa Gampong tersebut
Menurut penjelasan beberapa Anggota Tuha Peut gampong yang namanya tak ingin disebutkan pada media ini, Jumat, (9/6/23), banyak kegiatan yang dianggarkan berasal dari Dana desa Gampong Cot Meurak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, oleh Keuchik dan bendahara Gampong.
Dugaan penyelewengan DD ratusan juta rupiah setiap tahunnya, selama Covid-19 melanda Aceh, Indonesia dan dunia umumnya, penggunaan DD Gampong Cot Meurak Baroh tidak tepat sasaran bahkan diduga ada yang fiktif, seperti anggaran Dana Covid-19 yang di anggarkan sebesar 8 Persen dari pagu anggaran dana Desa dengan Jumlah 50 juta lebih.
Dan Dana Anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen untuk dua item kegiatan, Gotong royong pembersihan saluran irigasi sawah dan pembelian 4 ekor sapi dengan besar anggaran mencapai Rp, 100 juta lebih, diduga pelaksanaan dan realisasinya tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Untuk Melihat Posts, item-item kegiatan dan Realisasi Anggaran Gampong Cot Meurak Baroh Tahun 2022 Klik Link Dibawah.👇
https://jaga.id/pelayanan-publik/desa/1111012035/Cot%20Meurak%20Baroh/detail/1111012035/anggaran?tahun=2022&vnk=b5565ff2
Keuchik Gampong cot meurak baroh berani melakukan hal itu, menurut masyarakat menilai, Keuchik terlalu fanatik dalam hal membagi-bagikan uang desa kepada pihak-pihak tertentu, meskipun yang di lakukan itu, tidak ada dalam RAPG, dan pada petunjuk juknis penggunaan Dana desa itu sendiri, Karena Keuchik menganggap dengan cara itu, dirinya telah terjamin dan berada dititik aman, sehingga iya yakin tidak ada yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Dana desa yang dikelola olehnya,
Berhubung semua lini yang berkecimpung sebagai pendampingan, pengawasan, pemeriksaan dan yang seharusnya mengajari Pengololaan Dana Desa dengan baik, diduga telah terlibat dalam menghabiskan dana Desa Milik masyarakat Gampong Cot Meurak Baroh.
Warga juga menilai, pengelolaan dana desa sejak tahun anggaran 2021 sampai tahun 2022 penggunaannya sengat-sangat tidak transparan dan tidak bisa di perjelaskan pada masyarakat secara umum, apalagi untuk mempertanggung jawabkan kepada negara, jikapun ada laporan pertanggungjawaban, dana desa anggaran Tahun 2022 yang telah di lengkapi di laporkan LPJ nya pada tingkat kecamatan dan kabupaten, Itu hannya untuk syarat agar dana desa tahun anggaran 2023 ini bisa di cairkan.
Masyarakat yakin, apabila ada tim yang melakukan pemeriksaan, secara detail dan Rinci terkait dokumentasi laporan atau LPJ anggaran dana desa Gampong Cot Meurak Baroh tahun 2022 lalu, akan terdapat kejanggalan dan Besar kemungkinan berindikasi pada penyelewengan dana desa Gampong Cot Meurak Baroh.
Salah seorang Warga setempat, yang Namanya diminta untuk tidak disebutkan didampingi warga lainnya juga menambahkan, bahwa banyak item-item kegiatan atau belanjaan Gampong yang di cantumkan dalam APBG Gampong Cot Meurak Baroh tahun anggaran 2022, diduga realisasinya di lapangan, jauh berbeda dengan laporan di LPJ, seperti item kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan jumlah anggaran mencapai Rp 80 juta lebih, tidak terlihat adanya kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di maksud di lakukan di Gampong.
Selain itu, salah seorang masyarakat lain juga menyampaikan, terdapat kekeliruan pada Anggaran penanggulangan bencana darurat atau Bantuan BLT-DESA dengan besaran anggaran yang di plotkan mencapai Rp 306 juta dalam setahun, sedangkan warga Penerima BLT-DESA di Gampong 68 orang, jika di kalikan 300 ribu perbulan selama 12 bulan jumlahnya cuma Rp 244.800 ribu rupiah saja, sangat jelas terlihat ada Merk Up dana di setiap item kegiatan atau belanjaan Dana desa di Gampong Cot Meurak Baroh oleh Penguasa anggaran.
"Tapi Keuchik dan bendahara sebagai pengolaan dana desa Gampong Cot Meurak Baroh, tidak pernah memperjelaskan kepada masyarakat, sehingga warga menduga Keuchik bekerja sama dengan Bendahara dan pihak kecamatan sebagai Tim Pengawasan dana desa, dalam hal penyelewengan dana desa Gampong kami," imbuhnya.
Dia juga meminta kepada PJ Bupati, bersama inspektorat, kejaksaan dan kepolisian untuk turun ke lokasi langsung.
"Kami (masyarakat) meminta kepada Pj Bupati Bireuen dan pihak terkait untuk segera turun ke lokasi sekaligus mengaudit Dana Desa Gampong Cot Meurak Baroh, Kecamatan Samalanga tahun anggaran 2021 hingga 2022 yang saat ini belum ada penjelasan pada masyarakat ratusan juta dana desa yang telah digunakan, oleh keuchik dan Bendahara belum bisa di pertanggung jawabkan, baik kepada masyarakat ataupun pada negara, jikapun ada LPJ yang di buat setiap tahunya, itu besar Dugaan, kebanyakan Realisasi nya tidak sesuai fakta dengan kenyataan di lapangan alias fiktif," pintanya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Cot Meurak Baroh, Kecamatan Samalanga kebupaten Bireuen, Rizwan Yusuf, saat dikonfirmasi mengaku sedang di tempat acara, dan berjanji akan menghubungi kembali setelah selesai acara.
Namun sangat disayangkan, hingga larut malam juga tidak dihubungi, dan saat awak media mencoba menghubungi kembali guna keberimbangan pemberitaan, tidak mendapat jawaban, meskipun sebelumnya pesan WhatsApp yang dikirim awak media telah dibaca (centang dua), dan kemudian langsung memblokir nomor WhatsApp awak media.
Penulis : M. Raja
COMMENTS