KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampa...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Dari pelaku diamankan Narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,03 gram.
Pelaku adalah YO (42) warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. Dia ditangkap saat berada di depan rumahnya, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa 7 pil Ekstasi merk Diamond warna pink yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 3.03 Gram), Handphone Merk Oppo warna biru dongker dan plastic klip putih bening.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang menjual Narkoba jenis Pil Ekstasi.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, maka Tim dengan cepat langsung menangkap pelaku yang saat itu, pelaku sedang berdiri di depan rumahnya
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 (tujuh) Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi Merk Diamond warna Ping, antara lain 6 (enam) Butir masih utuh dan 1 (satu) Butir sudah hancur yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan dimasukkan lagi kedalam plastik klip putih bening serta diletakkan diatas meja ruang tamu rumahnya.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Aprinaldi, SH, MH saat dikonfirmasi, Sabtu, (3/6/23), membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku narkoba jenis pil ekstasi.
Saat diintrogasi, kata Kasat, pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari DO (DPO) di daerah Desa Ranah, Kecamatan Kampar.
"Pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku DO, kini sudah menjadi DPO Polres Kampar," pungkas Aprinaldi.
Penulis : Canggih
COMMENTS