INDRAGIRI HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan (D...
INDRAGIRI HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) mempertimbangkan meliburkan peserta didik untuk beraktivitas di sekolah apabila kondisi kabut asap terus memburuk di daerah setempat sejak beberapa hari belakangan.
Hal itu disampaikan Kadisdikbud Kabupaten Inhu Kamaruzzaman, Kamis (19/10/2023). Melalui via telepon kepada awak media ini Kamaruzzaman mengatakan jika Situasi dan kondisi (Sikon) kabut asap makin pekat kemungkinan besar nantinya peserta didik bisa belajar di rumah untuk sementara waktu. Pasalnya saat ini kualitas udara di Kabupaten Inhu berada di level yang kurang sehat.
"Besok kita akan berkoordinasi dengan Dinas kesehatan dan DLH, jika Kabut Asap makin pekat, besok kami sampaikan dengan pimpinan agar siswa siswi sekolah segera belajar dirumah, dan semoga saja segera turun hujan," ujar Kadisdikbud inhu.
Dia berharap dengan doa bersama kabut asap dapat segera berakhir, dan Beliau beberapa waktu lalu sudah menerbitkan surat edaran.
Surat edaran dari Disdikbud ini dengan Nomor : 443/DISDIKBUD/688 tertanggal 9 Oktober 2023 dan berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 443/Dinkes-P2P/2376.
Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama melalui Korwil Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kecamatan se-Kabupaten Inhu. Surat edaran ini memuat lima poin yakni yang pertama meniadakan sementara kegiatan pembelajaran yang dilakukan di luar kelas seperti olah raga, pramuka, ekstrakurikuler, senam, dan lain sebagainya.
Poin ke dua, peserta didik beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan /aktifitas di luar rumah.
Ketiga, peserta didik beserta guru dan tenaga kependidikan untuk selalu memakai masker dalam beraktivitas di luar sekolah dan di luar rumah serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Empat, khusus untuk anak-anak PAUD dan TK terhitung tanggal 10 Oktober 2023 diliburkan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.
Dan poin kelima yakni berkoordinasi dengan koordinator wilayah pendidikan kecamatan dan Puskesmas terdekat jika terjadi suatu hal di satuan pendidikan yang memerlukan tindakan cepat terkait penyakit dampak kabut asap.
Sebelumnya, kabut asap mulai dikeluhkan oleh sejumlah insan pendidik di Kecamatan Batang Cenaku. Mereka mengungkapkan jika adanya kabut asap membuat aktifitas dunia pendidikan mulai terganggu.
Terutama, kata mereka, kabut asap begitu juga aroma menyengat mulai terasa membuat sesak nafas dan mengurangi jarak pandang.
Penulis : Muliono
COMMENTS