LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Belakangan ini menjadi pembicaraan dikalangan publik mengenai masalah netralitas Penjab...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Belakangan ini menjadi pembicaraan dikalangan publik mengenai masalah netralitas Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM. Juaini Taofik dalam pemilu tahun 2024. Baik pemilihan legislatif maupun Pilpres yang baru saja selesai digelar.
Ada dugaan atau indikasi kalau Pj Bupati Lotim tak netral dalam Pemilu. Sedangkan pada sisi lainnya Pj Bupati Lotim dalam setiap kesempatan selalu menggaungkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lotim tetap menjaga netralitas.
"Kami ingin bertanya apakah Pj Bupati Lotim sudah menjaga sikap netralitasnya dalam pemilu kemarin ataukah tidak, jangan hanya ASN dibawah saja disuruh jaga netralitas," kata sejumlah ASN, Pensiunan ASN Lotim, dan Sejumlah Kades di Lotim kemarin.
Sementara itu dalam kegiatan apel gabungan dalam rangka meningkatkan kesadaran akan netralitas ASN dalam proses demokrasi di halaman kantor Bupati Lotim, Kamis (21/3/24), Dimana Pj Bupati Lotim HM. Juaini Taufik, mengingatkan seluruh ASN untuk meningkatkan netralitas menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
"Pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitasnya sebagai pilar utama dalam menjaga keadilan dan kesetaraan dalam setiap proses pemilihan umum," tegasnya.
Juaini menandaskan secara teori dan praktik tekanan ASN pada Pilkada jauh lebih tinggi dari Pemilu, dengan para ASN tetap menjaga netralitasnya sebagai pelayan masyarakat.
Begitu juga diingatkan larangan bagi ASN selama tahapan Pilkada yang sejatinya sudah dimulai dari 26 Januari lalu, yakni ASN dilarang berpihak pada siapapun calon Kepala Daerah, tidak terintervensi baik dari semua golongan dan partai politik, serta dilarang menghadiri deklarasi calon menggunakan atribut atau tidak menggunakan atribut.
"Menjadi penilaian penegakan disiplin pegawai pada pilkada tahun ini lebih diperketat dibandingkan Pemilu sebelumnya. ASN yang terbukti tidak netral pada Pilkada tahun ini, akan diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan hingga dengan pemecatan secara terhormat maupun tidak terhormat," tandas Pj Bupati.
Penulis : Ril
COMMENTS