Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Jaringan Narkotika Diringkus

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM -  Seorang supir inisial DA (26) ditangkap oleh polisi di sebuah perladangan ubi yang berada di P...

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Seorang supir inisial DA (26) ditangkap oleh polisi di sebuah perladangan ubi yang berada di Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis, (7/3/24), sekitar pukul 20.45 WIB. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan DA dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H saat dikonfirmasi, Jumat, (8/3/24), menjelaskan, dari tangan tersangka DA berhasil diamankan delapan paket klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram. Selain itu, turut disita sebuah unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika tersebut.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area perladangan ubi milik warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada penggrebekan dan penangkapan DA.

"Pada saat proses penggrebekan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan DA, dan barang bukti terkait. Dalam interogasi awal DA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh tersangka tidak membuahkan hasil," jelas AKP Juliapan.

"Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang berbeda AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. 

"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini," ujar AKP Irvan Pane.

Pasca pengungkapan kasus ini, penangkapan pelaku jaringan narkoba dengan barang bukti sabu di ladang ubi, kasat narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menggempur kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya. Dalam keterangan saat dikonfirmasi, beliau menunjukkan sikap tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam perang melawan narkoba.

"Kami dari Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti. Kami akan terus berusaha keras untuk menghilangkan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun," ujar Kasat Narkoba dalam pesan yang disampaikannya. Beliau menambahkan, "Komitmen kami adalah untuk menciptakan Simalungun yang bersih dari peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan tempat bagi para pelaku kejahatan ini untuk berkembang," tegas AKP Irvan Pane.

Kasat Narkoba juga mengungkapkan strategi yang akan dijalankan oleh satuan tugasnya, yang meliputi peningkatan kerja sama dengan lembaga terkait, pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap area yang dianggap rawan, serta penggunaan teknologi dan intelijen untuk mendeteksi pergerakan para pelaku jaringan narkoba.

Disamping itu, diharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, melalui laporan jika mengamati aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun ini. Lapor kepada kami jika ada kegiatan yang mencurigakan. Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Simalungun, tetapi juga milik seluruh warga Kabupaten Simalungun. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam meraih keberhasilan memberantas narkoba," tandasnya.

Penulis : Zico

COMMENTS





Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,111,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,7,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),69,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1466,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,574,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,140,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2210,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),20,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),726,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),994,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1085,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),65,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),343,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1380,ROKAN HULU (RIAU),403,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),835,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Jaringan Narkotika Diringkus
Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Jaringan Narkotika Diringkus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5O-83XodDfqiV4QLADfn7m4gGLyJH4z-Xd1dYq_7_867kClXh93eN8XqTHqp_2Wk0dzjdI3ix3lvXUpfhm_26ighp5CB7GR2mDYy8H2bUAodOn6v5oG6J2B2z-o5HC0i9lobTKP-92X0qjXVeqSxGXLL25udDGcobtCeXd9bonJoqccHGSTr7BHkM6CTt/s320/IMG-20240308-WA0041.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5O-83XodDfqiV4QLADfn7m4gGLyJH4z-Xd1dYq_7_867kClXh93eN8XqTHqp_2Wk0dzjdI3ix3lvXUpfhm_26ighp5CB7GR2mDYy8H2bUAodOn6v5oG6J2B2z-o5HC0i9lobTKP-92X0qjXVeqSxGXLL25udDGcobtCeXd9bonJoqccHGSTr7BHkM6CTt/s72-c/IMG-20240308-WA0041.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2024/03/polsek-perdagangan-gagalkan-peredaran.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2024/03/polsek-perdagangan-gagalkan-peredaran.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy