LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong klarifikasi perihal tudingan tela...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong klarifikasi perihal tudingan telah menelantarkan salah satu pasien asal Desa Kembang Kerang karena alasan tidak ada biaya untuk dilakukan tindakan CT Scan.
Kepada awak media ini, Sabtu, (20/7/24), Direktur RSUD Soedjono Selong, dr. HM. Hasbi Santoso, M.Kes menjelaskan, bahwa pada saat pasien atas nama Khairul Wardi dirujuk dari Puskesmas Aikmel ke RSUD Soedjono, pihaknya langsung memberikan tindakan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Sesuai diagnosa observasi awal di Puskesmas Aikmel, pasien alami gejala kejang-kejang, karena penurunan kesadaran EC Suspect Meningoensefalitis pada hari Kamis, (18/7/24), sekitar Pukul 15.40. Selanjutnya petugas IGD RSUD Soedjono melakukan anamnesa ulang, sesuai hasil anamnesa, pasien alami kejang tonik klonik seluruh tubuh, bola mata mendelik keatas dengan suhu tubuh 38 derajat celcius. Pasien juga alami konvulsi e.c status epilepticus DD suspect epilepsy dan observasi febris H4," jelas dia.
Kemudian atas gejala yang dialami itu, kata dia, petugas IGD langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis anak untuk diberikan obat untuk menghentikan kejang-kejang yang dialami oleh pasien.
"Semua obat-obatan yang diinstruksikan oleh pihak dokter telah diberikan, selanjutnya petugas IGD kembali berkoordinasi dengan para dokter dan perawat untuk melakukan tindakan medis selanjutnya," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, sesuai petunjuk dari dokter, pasien diarahkan untuk menjalani CT Scan. Tapi sebelum tindakan itu dilakukan, dokter meminta petugas IGD untuk memeriksa fisik pasien. Ternyata hasil pemeriksaan, dinyatakan pasien belum bisa menerima tindakan CT Scan, karena kondisi fisik masih lemah (pasien masih dalam kondisi kejang dan bola mata masih berbalik keatas) serta masih dibantu alat bantu pernafasan.
"Awalnya kami sudah persiapan intubasi dan siapkan ruangan ICU. Tapi karena kondisi pasien tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan CT Scan maka tindakan itu tidak dilakukan. Jika tindakan itu dilakukan, maka kondisi pasien akan memburuk," paparnya.
Menurut dia, dalam proses itu, pihaknya memastikan petugas mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang baku. Bukan karena alasan subjektif apakah orang kaya atau tidak. Dirinya pun membantah keras tudingan jika CT Scan tidak dilakukan karena pasien tidak memiliki biaya.
"Petugas kami bekerja sesuai SOP yang baku. Jadi sangat tidak benar kalau petugas kami tidak melakukan CT Scan karena pasien tidak ada biaya. Faktanya petugas IGD melakukan tindakan cepat sesuai petunjuk dari dokter," bebernya.
Masih kata dia, memang pasien terigestrasi sebagai pasien umum. Tapi setelah pihak keluarga berkonsultasi ke bagian manajemen pelayanan pasien (MPP). Setelah konsultasi, petugas mengarahkan keluarga pasien untuk membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk diuruskan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh pihak rumah sakit, sebab saat ini Lombok Timur menyandang universal health coverage (UHC).
"Jadi kami sebenarnya akan mengurus pasien yang masuk dengan registrasi umum itu berubah agar menjadi gratis. Jadi besoknya itu, setelah persyaratan UHC siap, bagian MPP akan memproses agar pasien masuk di daftar UHC dan masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, agar keluarga pasien tidak membayar," jelas dia lagi.
"Jadi sekali lagi kami tegas, jika petugas kami tidak pernah membahas soal biaya. Semua tindakan medis sesuai SOP sudah dilakukan kepada pasien," imbuhnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, setelah dilakukan tindakan intensif, ternyata pada Pukul 21.45 pasien dinyatakan meninggal dunia di IGD RSUD Soedjono.
Kemudian setelah pasien dinyatakan meninggal, pihaknyamenjelaskan terkait pemulasaran jenazah. Tapi keluarga pasien bersikeras membawa pulang jenazah dengan menggunakan mobil ambulance desa. Sehingga status pasien masih terigestrasi sebagai pasien umum.
“Pasien pulang dengan status sebagai pasien umum dan membayar di kasir IGD sejumlah Rp1,358.000.00," tuturnya.
Atas kejadian itu, dia pun meminta semua pihak, terutama aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat (kepala desa dan kepala wilayah) untuk memahami alur SOP pelayanan rumah sakit. Bukan sebaliknya memberikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Sebab hal itu dapat menimbulkan dis-informasi di masyarakat luas oleh karena terjadi mis-komunikasi.
"Kami berharap kepada semua kita untuk terlebih dahulu tabayyun (kroscek langsung, red) apa dan bagaimana peristiwa sebenarnya, agar informasi yang kita terima utuh dan komprehensif agar masyarakat kita memahami kejadian dan peristiwa sebenernya," tandasnya.
Penulis : Ril
COMMENTS