LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Perlu diketahui bagi masyarakat bahwa ATR/BPN Lotim sudah mulai melaksanakan pelayanan ...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Perlu diketahui bagi masyarakat bahwa ATR/BPN Lotim sudah mulai melaksanakan pelayanan sertifikat elektronik, semua pelayanan yang ada di ATR/BPN Lotim produknya akan keluar dalam bentuk elektronik.
Demikian disampaikan oleh Darmawan Wibowo, Kepala Seksi penetapan hak dan pendaftaran di kantornya, Rabu, (17/07/24).
"Di tahun 2024 untuk bulan Juni kita sudah dicanangkan untuk kantor pertanahan di NTB untuk melaksanakan layanan sertifikat elektronik, pada akhir bulan Juni itu seluruh kantor pertanahan yang di NTB harus melaksanakan pelayanan sertifikat elektronik," kata dia.
Menurutnya dia, sebelumnya terkait dengan pelayanan sertifikat elektronik untuk tanah tanah aset Pemda sudah dilaksanakan. "Secara bertahap untuk PTSL di bulan Juni itu sudah berbentuk produk sertifikat elektronik," ujar dia.
Dia menjelaskan, sistemnya masyarakat yang mendaftar akan punya data elektroniknya, namun sebelumnya masyarakat harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Sentuh Tanahku.
"Serifikat elektronik ini berbasis NIK, NIK yang didaftar atau pemohon yang didaftar akan secara otomatis setelah produknya jadi akan masuk ke berkas elektronik di aplikasi tersebut, akan kita dorong masyarakat harus mempunyai aplikasi Sentuh Tanahku," jelas dia.
Adapun langkah yang dituju ATR/BPN Lotim untuk memberitahukan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi.
"Yang sudah kita selesaikan itu ada pemda terkait asetnya, PPAT dengan layanan rutinnya, yang jelas ketika berkas masuk kita akan selesaikan sertifikat elektronik ini, berapapun jumlahnya yang masuk akan kita selesaikan itu wajib sudah tidak ada cara lain karena kita sudah tidak bisa cetak sertifikat analog," kata dia.
Namun perlu diketahui bahwa sertifikat dalam bentuk fisik yang sudah terbit akan tetap berlaku selama tidak di alihkan ke sertifikat elektronik.
"Sertifikat yang sekarang berbentuk satu lembar. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan karena pemerintah sudah mengantisipasi terkait keamanan data, kita mengimbau kepada masyarakat bagi yang akan merubah sertifikat analog segera di alih mediakan," pungkasnya.
Penulis : Ril
COMMENTS