Polsek Bangun Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di PN Simalungun

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM -  Polsek Bangun laksanakan pengamanan ketat selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang dilakukan...

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Polsek Bangun laksanakan pengamanan ketat selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu, (14/8/24).

Aksi ini bertepatan dengan dua sidang penting, yakni sidang praperadilan dan sidang pengucapan putusan terhadap terdakwa Sorbatua Siallagan, yang dituduh terlibat dalam kasus lingkungan hidup.

Pengamanan dimulai sejak pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan apel pengecekan dan pemberian arahan (APP) yang dipimpin oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan. 

Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Esron Siahaan, selaku pengendali wilayah, menekankan pentingnya kesiapan dan kedisiplinan personel dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Sekitar pukul 09.00 WIB, massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL yang berjumlah sekitar 110 orang tiba di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun, yang berlokasi di Jalan Asahan KM 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. 

Massa yang dipimpin oleh Calvin Tampubolon dan Donni Munthe tersebut, juga mendapat dukungan dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMKI, PMKRI, dan GMNI, serta masyarakat lokal, termasuk warga Dolok Parmonangan dan perwakilan Aman Tanoh Batak.

Sidang praperadilan dengan Nomor: 4/Pid.Pra/2024/PN Simalungun dimulai pada pukul 09.32 WIB, dengan agenda pembuktian surat dari kedua belah pihak. Sidang berlangsung selama kurang lebih dua jam, dan kemudian ditunda hingga hari Kamis, 15 Agustus 2024, untuk pemeriksaan saksi-saksi dan ahli dari para pihak yang bersengketa.

Di sisi lain, pada pukul 13.35 WIB, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dessy D.E. Ginting, SH.M.Hum, bersama dua hakim anggota, Anggreanae R. Sormin dan Agung Cory F.D. Laiya, menggelar sidang perkara nomor: 155/Pid.B/LH/2024/PN Simalungun dengan agenda pengucapan putusan. Sorbatua Siallagan dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman tambahan enam bulan penjara.

Putusan ini menimbulkan reaksi keras dari massa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL yang kembali melakukan orasi di depan pengadilan. Massa yang sejak awal melakukan aksi dengan tertib, mulai menunjukkan ketegangan setelah keputusan hakim dibacakan. Meski demikian, situasi tetap terkendali berkat pengamanan ketat dari personel Polres Simalungun.

Setelah sidang selesai dan aksi unjuk rasa mulai mereda, pada pukul 15.58 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, kemudian memimpin apel konsolidasi pada pukul 16.05 WIB. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pengamanan selama aksi berjalan dengan aman dan lancar. Esron juga menekankan pentingnya kesiapan dan kelengkapan perorangan dalam menjalankan tugas pengamanan di masa depan, untuk mengantisipasi situasi yang tak terduga.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Kamis, 15 Agustus 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Aksi unjuk rasa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat isu hak tanah adat yang menjadi fokus utama aksi ini masih belum terselesaikan. 

Polsek Bangun dan Polres Simalungun memastikan bahwa mereka akan terus melakukan pengamanan ketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum ini berlangsung, serta memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat tetap dilaksanakan dengan damai dan tertib.

Penulis : Zico

COMMENTS




Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,117,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,8,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),72,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1495,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,574,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,142,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2261,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),25,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),761,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),1029,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1085,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),67,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),347,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1383,ROKAN HULU (RIAU),409,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),844,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Polsek Bangun Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di PN Simalungun
Polsek Bangun Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di PN Simalungun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEig0fU7P3xA3yw_8qxkCYsU105oLG0gfcBH8Vvz9sikzX_DTgjyqa6X4YAz6dM_CFKSEqfOU2yO2eudtstBbGc15L46rTPKzmOpWvVnHhX84KJvDgVKrxO5omZGuTEpDAZwCUdcJZw1gjEna2lut-TS_tFB53nQ_6ixeFwKrOJtTB68pamU46UusV8PHy-P/s320/IMG-20240814-WA0050.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEig0fU7P3xA3yw_8qxkCYsU105oLG0gfcBH8Vvz9sikzX_DTgjyqa6X4YAz6dM_CFKSEqfOU2yO2eudtstBbGc15L46rTPKzmOpWvVnHhX84KJvDgVKrxO5omZGuTEpDAZwCUdcJZw1gjEna2lut-TS_tFB53nQ_6ixeFwKrOJtTB68pamU46UusV8PHy-P/s72-c/IMG-20240814-WA0050.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2024/08/polsek-bangun-kawal-ketat-aksi-unjuk.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2024/08/polsek-bangun-kawal-ketat-aksi-unjuk.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy