Ilustrasi KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda desa Sungai Tonang lakukan penyetopan kendaraan truk ...
Ilustrasi |
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM -Sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda desa Sungai Tonang lakukan penyetopan kendaraan truk bermuatan material dari PT Kuari Kampar Utara (KKU) yang melintas di jalan wilayah desa Sungai Tonang. Akibat tindakan penyetopan ini, PT. Kuari Kampar Utara dan negara dalam hal ini pemerintah daerah mengalami kerugian yang cukup besar.
Direktur PT Kuari Kampar Utara, Handoko kepada awak media Kompaspos.com, Senin, (5/8/24), mengaku sangat menyayangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda desa Sungai Tonang.
"Akibat perbuatan sekelompok orang ini, tidak hanya PT Kuari Kampar Utara yang dirugikan, tapi negara juga dirugikan karena berkurangnya pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang disetorkan oleh PT Kuari Kampar Utara. Hitung saja, hampir setiap harinya 50 Truk yang memuat material dari dari PT Kuari Kampar Utara, tentunya cukup besar kerugian perusahaan maupun negara dalam hal pajak," ujar Handoko.
Handoko menjelaskan, penyetopan kendaraan truk bermuatan material tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 21 Juli, kendaraan truk bermuatan material dari PT Kuari Kampar Utara dilarang melintasi jalan di wilayah desa Sungai Tonang.
Kemudian dilakukan mediasi, dan disepakati PT Kuari Kampar Utara membantu perbaikan penimbunan jalan yang berlubang.
Ironisnya, kata Handoko, setelah pihaknya melakukan penimbunan jalan, pada keesokan harinya, tanggal 22 Juli kendaraan truk bermuatan material dari PT Kuari Kampar Utara juga dilarang melintas tanpa alasan yang jelas, dan tetap kekeh melarang kendaraan truk muatan material dari PT Kuari Kampar Utara melintas di jalan wilayah desa Sungai Tonang.
Lebih lanjut Handoko menjelaskan, bahwa terkait penyetopan ini, pihak Koperasi Korem Wirabima dan Babinsa sudah mengingatkan sekelompok orang tersebut bahwa tindakan mereka merupakan perbuatan melawan hukum, namun sampai hari ini tetap tidak diindahkan, dan kendaraan truk bermuatan material dari PT Kuari Kampar Utara tetap dilarang melintas.
"Seluruh instansi terkait sudah menyampaikan, baik Dinas Perhubungan, Camat, Polsek, maupun Babinsa, namun mereka tetap kekeh melarang kendaraan truk bermuatan material dari PT Kuari Kampar Utara melintas di jalan wilayah desa Sungai Tonang," kata Handoko.
Perlu diketahui, sambung Handoko, menurut dinas perhubungan status jalan 3C di desa Sungai Tonang, kendaraan jenis truk boleh melewati jalan tersebut, apalagi pihaknya (PT. Kuari Kampar Utara, red) sudah memiliki Izin Lalin
"Namun sangat disayangkan, meskipun dari Dishub dan Bidkum Polda Riau sudah menyampaikan kepada pemerintah desa, namun sampai hari ini kendaraan bermuatan material dari PT. Kuari Kampar Utara tetap dilarang melintas," pungkas Handoko.
Handoko meminta agar instansi terkait, baik pihak Kepolisian maupun dinas perhubungan agar melakukan tindakan tegas terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda desa Sungai Tonang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Terpisah, Kepala Desa Sungai Tonang, Yeni Rahman saat dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan penyetopan yang dilakukan oleh pemuda desa Sungai Tonang terhadap truk bermuatan material yang melintas di jalan wilayah desa Sungai Tonang.
Menurut Yeni Rahman, ada beberapa hal yang memicu masyarakat desa Sungai Tonang melakukan penyetopan, diantaranya supir truk yang ugal-ugalan saat melintas dan tidak adanya kejelasan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadinya kerusakan jalan.
"Pemerintah desa sudah mediasi, memang benar PT KKU sudah melakukan penimbunan, namun ditimbun dengan batu-batu besar, justru malah membahayakan warga desa Sungai Tonang yang melintas di jalan yang ditimbun dengan batu-batu besar," ujar Yeni Rahman.
Tidak hanya jtu saja, kata Yeni Rahman, gorong-gorong di jalan juga sudah mulai retak, dikhawatirkan akan semakin rusak parah bahkan jebol apabila selalu dilewati oleh truk bermuatan material yang melintas.
"Intinya tidak ada pernyataan tegas dari perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang disebabkan oleh lewatnya truk bermuatan material, masyarakat maunya penimbunan jalan itu yang sesuai, minimal ditimbun dengan batu kecil atau BES," kata Yeni Rahman.
Yeni Rahman juga menegaskan, bahwa pemerintah desa tentunya tetap berpihak kepada masyarakat desa, apalagi yang diminta oleh masyarakat ini untuk kebaikan bersama seluruh masyarakat desa Sungai Tonang.
"Kami tidak melarang, kalau mau lewat ya silahkan lewat, tapi agar situasi tetap kondusif, sebaiknya dilakukan mediasi dulu untuk mengakomodir kemauan masyarakat desa Sungai Tonang, datangkan dinas Perhubungan ke desa untuk mediasi, agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan jalan," pungkas Yeni Rahman.
Penulis : Canggih
COMMENTS