Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM -  Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yan...

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum mereka. Kejadian ini berlangsung di Jalan Umum sekitar Lapangan Golf Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Korban dari insiden ini adalah seorang pelajar berusia 16 tahun bernama Trison Mika Petrus Hutagaol. Ketika kejadian berlangsung, Trison sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BK 4226 TBV dari arah Bah Jambi menuju Nagori Bangun. Saat berada di lokasi kejadian, Trison dipepet oleh tiga pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Para pelaku memaksa korban untuk berhenti, tetapi Trison menolak, sehingga salah satu pelaku menendang sepeda motornya hingga jatuh.

"Setelah jatuh, Trison mencoba melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari ancaman dari pelaku yang membawa sebilah parang sepanjang 60 cm. Sepeda motor korban kemudian diambil oleh pelaku," jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, saat dikonfirmasi, Minggu, (8/9/24).

Atas kejadian tersebut, ibu korban, Melva Dameria Pandiangan, segera melaporkan kasus ini ke Polsek Tanah Jawa untuk mendapatkan penanganan hukum. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.

Dalam upaya penangkapan, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap dua pelaku, yaitu Dharma Pangestu alias Boy (29 tahun) dan Wandika Rifai alias Dika (21 tahun), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi BK 5481 TBQ.

Sementara itu, pelaku ketiga yang bernama Fahrul (21 tahun) masih dalam status buron. "Kami terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan," lanjut AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengenai keberadaan pelaku di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan Fahrul yang kini masih buron. Mereka juga mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan kekerasan lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Beberapa lokasi lain yang menjadi target kejahatan mereka di antaranya adalah Jalan Umum Ambarisan, Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, serta Jalan Umum Tanjung Selamat, Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 19 Agustus 2024. 

Dalam kedua kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya. 

"Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku lain yang masih buron dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun," tutup AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Penulis : Zico

COMMENTS




Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,117,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,8,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),72,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1489,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,574,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,142,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2252,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),25,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),761,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),1021,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1085,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),67,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),347,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1383,ROKAN HULU (RIAU),406,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),844,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJEveg7cuh0GtEa6d5VES1vHUvDUhmkvTjeAeV-KqqInTXLerTMf2Q61gvZlftDP3owVHxQFoCa_hydgToSwJ73K7CQKLHPCUQnScBOijQAw7VeTIkEIx1uVJgQHGNiuHohS9IibkGJQgWnHbuTESDwgpBhpZYcm0acuwpZ_4RfSRH41NMD-ITP2GqwHzu/s320/IMG_20240908_172023.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJEveg7cuh0GtEa6d5VES1vHUvDUhmkvTjeAeV-KqqInTXLerTMf2Q61gvZlftDP3owVHxQFoCa_hydgToSwJ73K7CQKLHPCUQnScBOijQAw7VeTIkEIx1uVJgQHGNiuHohS9IibkGJQgWnHbuTESDwgpBhpZYcm0acuwpZ_4RfSRH41NMD-ITP2GqwHzu/s72-c/IMG_20240908_172023.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2024/09/satreskrim-polres-simalungun-tangkap.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2024/09/satreskrim-polres-simalungun-tangkap.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy