KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tersangka IR (43) warga Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap unit Reskrim Polsek Siak Hulu...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tersangka IR (43) warga Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap unit Reskrim Polsek Siak Hulu dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pencurian, Rabu (13/11/2024).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid saat dikonfirmasi Selasa, (19/11/24), membenarkan penangkapan terhadap tersangka penggelapan dalam jabatan tersebut.
"Tersangka ditangkap di Kota Dumai saat bekerja di PT Bio Energi Soil. Ia kita tangkap karena dilaporkan oleh PT Anugrah Karya Aslindo Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu," ujar AKP Asdisyah Mursyid.
Tersangka, kata Asdisyah, sudah merugikan perusahaan sebanyak 57 matras dengan kerugian Rp 59.795.761. atas dasar itu perusahaan melaporkan tersangka.
Dijelaskan AKP Asdisyah, awalnya pada Kamis (19/9/2024) karyawan perusahaan ER memberitahukan kepada SU (44) bahwa ia melihat TI menurunkan matras milik PT Anugrah Karya Aslindo di rumah TA.
Mendengar hal itu, SU bertanya kepada TI dan ia mengaku disuruh oleh tersangka IR untuk mengantar barang matras kepada konsumen namun pada saat pengangkutan ada 1 sampai 2 matras yang disisipkan oleh tersangka tanpa surat jalan dari PT yang diantar ke rumah TA. Setelah selesai diantar ke rumah TA, tersangka IR memberikan upah kepada TI sebesar Rp 50 ribu.
"Setelah di audit terdapat selisih matras sebanyak 57 matras yang tidak ada barangnya yang diduga digelapkan oleh sdr IR dan TA," jelas Kapolsek.
Setelah tersangka IR diamankan, sambung Asdisyah, pihaknya langsung mencari keberadaan TA, namun belum diketahui keberadaannya yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Siak Hulu.
"Tersangka IR kita interogasi mengakui perbuatannya dari awal bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Agustus 2024. Tersangka langsung diamankan bersama barang bukti dan kita jerat dengan Pasal 374 KUH. Pidana Jo Pasal 363 KUH. Pidana," pungkas AKP Asdisyah.
Penulis : Canggih
COMMENTS