SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Miris, kayu diduga ilegal marak dan bebas diangkut dengan menggunakan gerobak ke salah satu tempat penampungan...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Miris, kayu diduga ilegal marak dan bebas diangkut dengan menggunakan gerobak ke salah satu tempat penampungan di Kampung Teluk Masjid.
Salah seorang pengangkut kayu illog saat dikonfirmasi awak media ini, (27/1/25) mengaku hanya mengambil upah saja, dan menyampaikan bahwa kayu yang diangkutnya milik seseorang yang disebut bernama ibu Nani di kampung Teluk Masjid.
Ketika disinggung terkait keselamatan pengguna jalan dan kayu yang diduga ilegal yang bebas melintas di depan Polsek Sungai Apit, pengangkut kayu yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa Kapolseknya sudah dibantu setiap bulannya oleh pemilik kayu.
"Untuk jumlahnya saya tidak tahu persis. Kalau tidak dibantu Polsek mana saya berani bawa gerobak kayu, pastinya saya takut lah," ujar dia.
Ketika ditanya terkait kubikasi yang diangkut, dia mengaku kayu yang diangkut jumlahnya cukup banyak. "Kalau berapa kubikasinya saya kurang tahu pasti, tapi yang pasti banyak, biasanya saya mengangkut 2 hingga 3 gerobak," kata dia.
"Untuk lebih jelasnya, tanya saja ke pemilik kayunya langsung biar jelas. karea saya juga tidak tahu kayu dari mana, yang jelas saya muat dari pinggir sungai lalang, kadang pindah pindah jugak," kata dia lagi.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Apit saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkesan enggan memberikan tanggapan.
Terpisah, RS ketua KBPP polri kabupaten Siak saat di mintai tanggapannya mengaku menyayangkan kinerja Kapolsek kecamatan sungai Apit terkait maraknya ilegal logging yang ada di wilayah hukumnya.
"Seharusnya Kapolsek memberikan efek jera para pemain kayu ini atau pun Bos pemodal bukannya malah diberi kesempatan untuk melakukan hal yang melanggar hukum, apalagi aktifitas ini di siang hari," ujarnya.
Dia juga meminta kepada Kapolda Riau dan Kapolres Sia untuk melakukan tindakan tegas praktek-praktek ilegal logging seperti ini.
Penulis : Wardani
COMMENTS