SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Maraknya galian tambang pasir diduga ilegal di KM 86 Kandis digerebek Ditreskrimsus Polda Riau diduga sudah Bo...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Maraknya galian tambang pasir diduga ilegal di KM 86 Kandis digerebek Ditreskrimsus Polda Riau diduga sudah Bocor, Senin, (17/02/2025).
"Saat tim turun di lapangan, Senin, (17/2/25), terlihat aktivitas galian tambang pasir diduga ilegal sudah tidak ada dan akses jalan masuk pun sudah di plang," ujar Ari tim Ditreskrimsus dari Polda Riau.
Saat akan melakukan penertiban atau sidak galian ini, kata Ari, sudah cukup lama beroperasi kalau dilihat dari tempat.
Tidak sampai disitu, Ari menegaskan akan terus memantau aktifitas galian tambang diduga ilegal di kecamatan Kandis di KM 86 ini.
"Saya rasa sudah bocor, kita tunggu saja sebentar lagi pasti akan buka kembali. Intinya kita akan tangkap pelaku tambang diduga ilegal ini," tegas Ari.
Ari juga mengapresiasi awak media Kompaspos.com yang telah memberikan informasi yang akurat di setiap kegiatan-kegiatan yang diduga ilegal yang tidak mempunyai perizinan.
"Langkah langkah untuk selanjutnya akan kita matangkan agar para pelaku usaha ilegal akan segera kita tertibkan atau kita tangkap," kata Ari.
Terkait temuan galian tambang pasir di kecamatan Kandis pada Jumat, (14/2/25), awak media mencoba kordinasi dan mendatangi Polsek Kandis, tapi sayangnya Kapolsek tidak ada di tempat, dan saat dihubungi melalui via WhatsApp, Kapolsek menyampaikan sedang ada tugas diluar, dan mengaku tidak mengetahui aktifitas tambang diduga ilegal tersebut.
Terpisah, Ketua KBPP Polri Kabupaten Siak menyampaikan sangat mengapresiasi kinerja cepat tanggap Polda Riau terkait informasi yang disampaikan oleh awak media kompaspos.com.
"Walaupun aktifitas galian tambang pasir diduga ilegal di kecamatan Kandis diduga bocor saat akan dilakukan sidak, tidak menutup kemungkinan pasti akan buka kembali. Hal ini akan kita pantau sampai pelakunya ditangkap," ujar dia.
Dia juga menduga sebelum galian pasir ilegal ini digerebek sudah ada oknum-oknum terdekat yang mensterilkan.
"Tidak mungkin aktifitas tambang galian pasir diduga ilegal yang sudah lama beroperasi tidak diketahui oleh Polsek Kandis," pungkasnya.
Penulis : Wardani
COMMENTS